Pria Ini Buang Puntung Rokok Sembarangan, Lahan Seluas 5 Hektare di Inhu Terbakar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pria berinisial AF alias Ebing, 35 tahun, ditangkap oleh Satreskrim Polres Indragiri Hulu karena diduga memicu kebakaran hutan dan lahan yang menghanguskan sekitar 5 hektare lahan di Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Kebakaran terjadi pada Sabtu, 1 Agustus, di kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi Jalur 5.
Penyelidikan menunjukkan bahwa api berasal dari puntung rokok yang dibuang pelaku ke semak belukar dalam kondisi kering. Peristiwa ini dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB, dan petugas tiba di lokasi dengan api masih menyala. Keesokan harinya, tim Satreskrim melakukan olah TKP dan memasang garis polisi.
AF telah diamankan dan menjalani proses hukum. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, mengonfirmasi penangkapan dan menyatakan bahwa kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang dibuang saat menyala, membakar vegetasi kering.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.24
Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Drone Water Spray dan Heli Dikerahkan
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.11
Kronologi Warga Terobos Asap Karhutla di Ketapang Berujung Tewas Terbakar
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.02
Warga Tewas Terbakar Saat Terobos Kepulan Asap Karhutla di Ketapang
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.51
FOTO: Berjibaku Tangani Karhutla di Kawasan Bromo
Berita terkait
FOTO: Karhutla di Ogan Ilir Sumsel Semakin Meluas
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 17.22
Api Terkendali di Bromo, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 17.16
Karhutla Kalsel Meluas ke Tahura Sultan Adam, Wisata Mandiangin Ditutup
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 14.06
Karhutla Gunung Bromo Padam, Tim Gabungan Masih Siaga Antisipasi Titik Asap Baru
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 10.35