Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pria Ini Buang Puntung Rokok Sembarangan, Lahan Seluas 5 Hektare di Inhu Terbakar

Seorang pria berinisial AF alias Ebing, 35 tahun, ditangkap oleh Satreskrim Polres Indragiri Hulu karena diduga memicu kebakaran hutan dan lahan yang menghanguskan sekitar 5 hektare lahan di Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu. Kebakaran terjadi pada Sabtu, 1 Agustus, di kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi Jalur 5.

Penyelidikan menunjukkan bahwa api berasal dari puntung rokok yang dibuang pelaku ke semak belukar dalam kondisi kering. Peristiwa ini dilaporkan oleh Bhabinkamtibmas pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00 WIB, dan petugas tiba di lokasi dengan api masih menyala. Keesokan harinya, tim Satreskrim melakukan olah TKP dan memasang garis polisi.

AF telah diamankan dan menjalani proses hukum. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandy Putra, mengonfirmasi penangkapan dan menyatakan bahwa kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang dibuang saat menyala, membakar vegetasi kering.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait