Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa Tramadol

Polisi menangkap MS (22) yang marah-marah di Pasar Induk Tangerang pada Jumat (27/8/) malam. Dalam operasi yang dilakukan bersama petugas keamanan, puluhan ribu butir obat keras yakni 1.000 butir Hexymer, 15 plastik berisi Hexymer, serta 11 strip Tramadol berisi 110 butir disita. MS mengakui barang bukti miliknya. Pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait