Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa Tramadol
Detik.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi menangkap MS (22) yang marah-marah di Pasar Induk Tangerang pada Jumat (27/8/) malam. Dalam operasi yang dilakukan bersama petugas keamanan, puluhan ribu butir obat keras yakni 1.000 butir Hexymer, 15 plastik berisi Hexymer, serta 11 strip Tramadol berisi 110 butir disita. MS mengakui barang bukti miliknya. Pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 17.35
Petinggi Bank Tewas Ditikam di Keramaian, Polisi Sebut Serangan Acak
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 18.35
Polisi Amankan Admin Medsos di Tangerang, Diduga soal Aksi 27 Agustus
Berita terkait
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tangerang, Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Disita
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.09
Wanita di Tangerang Jadi Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 00.02
Pengedar Obat Keras di Tangerang Diringkus, Ribuan Hexymer-Tramadol Disita
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 15.30
Viral Pria Ngamuk Lempar Batu ke Kaca Mobil di Jaksel, Pelaku Diburu
Detik.com · 2 September 2026 pukul 16.48