Pengedar Obat Keras di Tangerang Diringkus, Ribuan Hexymer-Tramadol Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Neglasari membongkar peredaran obat keras ilegal di Kota Tangerang. Seorang pengedar berinisial AF (26) ditangkap di area parkiran Wisma Griya Anggrek, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, pada Kamis (6/8) malam. Penangkapan berawal dari informasi dugaan transaksi obat keras daftar G. Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 750 butir Tramadol di dalam tas selempang hitam. Setelah pengembangan, ditemukan lagi 1.035 butir Hexymer di tempat tinggal AF. Total barang bukti yang disita mencapai 1.785 butir obat, satu unit ponsel Realme C75X, dan satu tas selempang. AF kemudian dibawa ke Polsek Neglasari untuk pemeriksaan dan proses hukum. Ia disangkakan Pasal 435 atau Pasal 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polisi masih mendalami asal-usul obat, dugaan jaringan pemasok, dan kemungkinan pihak lain yang terlibat. Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi menegaskan peredaran obat keras tanpa izin harus ditindak tegas karena dapat merusak kesehatan masyarakat, terutama remaja. Ia juga mengimbau masyarakat tidak membeli atau mengonsumsi obat tanpa resep dan tenaga medis, serta aktif melaporkan jika mengetahui praktik peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 8 Agustus 2026 pukul 19.50
Polisi Tangkap 5 Pelaku Aniaya-Paksa Pria Masturbasi di Tangerang
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 18.01
5 Pelaku Penyekapan Pegawai Koperasi di Tangerang Ditangkap
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 16.31
Dedi Mulyadi Bongkar Dampak Negatif Tramadol di Kalangan Remaja, Picu Aksi Kejahatan
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 14.30
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ungkap Dampak Negatif Pengonsumsi Tramadol
Berita terkait
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tangerang, Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Disita
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.09
Pengedar Ribuan Tramadol dan Hexymer Dibekuk di Tangerang, Pemasok Diburu
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 12.52
Bawa 1.000 Tramadol, Seorang Pria Kena Ciduk Polisi di Tangerang
Detik.com · 20 September 2026 pukul 15.56
2 Pengedar Obat Keras Ilegal di Tangerang Ditangkap, 1.623 Butir Disita
Detik.com · 20 September 2026 pukul 02.46