Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tangerang, Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polsek Benda menangkap pengedar obat keras berinisial CF, 25 tahun, di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah tersebut. Dari tangan pelaku, petugas menyita total 1.346 butir obat keras, terdiri dari 920 butir tramadol dan 426 butir eximer. Selain itu, polisi juga mengamankan satu ponsel dan uang tunai senilai Rp511 ribu hasil penjualan obat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.14
Tangkap LS di Pasir Koja Bandung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 11.18
Gunakan Teknologi Canggih, Uang Palsu Rp 36 M di Taman Tekno BSD Berkualitas Grade A!
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 10.55
Satu Polisi Terluka Saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 22.05
Cegat dan Peras Santri Bermotor di Tangerang, 3 Matel Ditangkap Polisi
Berita terkait
Pengedar Obat Keras di Tangerang Diringkus, Ribuan Hexymer-Tramadol Disita
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 15.30
Polda Metro Bongkar Peredaran Obat Keras di Kios Jaksel, 827 Butir Disita
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 10.09
Bawa 1.000 Tramadol, Seorang Pria Kena Ciduk Polisi di Tangerang
Detik.com · 20 September 2026 pukul 15.56
2 Pengedar Obat Keras Ilegal di Tangerang Ditangkap, 1.623 Butir Disita
Detik.com · 20 September 2026 pukul 02.46