Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tangerang, Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Disita
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polisi Polsek Benda menangkap pengedar obat keras berinisial CF, 25 tahun, di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah tersebut. Dari tangan pelaku, petugas menyita total 1.346 butir obat keras, terdiri dari 920 butir tramadol dan 426 butir eximer. Selain itu, polisi juga mengamankan satu ponsel dan uang tunai senilai Rp511 ribu hasil penjualan obat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.14
Tangkap LS di Pasir Koja Bandung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.01
Pria Ugal-ugalan di Bekasi Ditangkap Tim Patroli, Ternyata Bawa Obat Keras
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 08.43
Viral Bocah Dibacok hingga Tangan Nyaris Putus di Tangerang, Polisi Selidiki
Berita terkait
Pengedar Obat Keras di Tangerang Diringkus, Ribuan Hexymer-Tramadol Disita
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 15.30
Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras di Pasir Koja Bandung
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.20
Pengedar Ribuan Tramadol dan Hexymer Dibekuk di Tangerang, Pemasok Diburu
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 12.52
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Jakpus, Ratusan Butir Tramadol Disita
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 10.33