Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tangerang, Ribuan Butir Tramadol dan Eximer Disita

Polisi Polsek Benda menangkap pengedar obat keras berinisial CF, 25 tahun, di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras di wilayah tersebut. Dari tangan pelaku, petugas menyita total 1.346 butir obat keras, terdiri dari 920 butir tramadol dan 426 butir eximer. Selain itu, polisi juga mengamankan satu ponsel dan uang tunai senilai Rp511 ribu hasil penjualan obat.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait