Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Produk Khas Bima Mulai Dipetakan, Gali Potensi Indikasi Geografis dan KI

Kanwil Kemenkum NTB mengadakan koordinasi untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Bima, khususnya untuk pelindungan melalui Indikasi Geografis (IG) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Kegiatan ini dilaksanakan di Dinas Pertanian dan Perkebunan Bima pada Kamis (20/8), dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kabid Perkebunan Azhar, perwakilan Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB.

Beberapa komoditas perkebunan menjadi fokus identifikasi, termasuk kelapa di Kecamatan Parado khususnya Desa Parado Kanca yang diketahui memiliki cita rasa lebih manis. Selain itu, kemiri dan kopi robusta di Kecamatan Wawo dengan areal perkebunan sekitar 500 hektare juga teridentifikasi. Potensi kelapa Parado masih membutuhkan penelitian lebih lanjut untuk membuktikan karakteristik khas dan keterkaitannya dengan faktor geografis.

Dari sektor perikanan dan kelautan, Bandeng Bima yang memiliki karakteristik rasa berbeda dan Garam Bima yang berpotensi menjadi Indikasi Geografis menjadi komoditas yang akan dikaji lebih lanjut. Komoditas-komoditas ini diharapkan dapat memperoleh perlindungan hukum melalui IG atau KIK setelah melalui proses penelitian dan pembuktian.

Berita terkait