Prof Roml Nilai Mengatur Pembelian Timah Rakyat Lebih Tepat ketimbang Menghukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Profesor hukum Romli Atmasasmita menilai kebijakan pemerintah membeli timah tambang rakyat di Bangka Belitung lebih tepat daripada menghukumnya. Ia menyatakan langkah ini lebih adil untuk masyarakat setempat. Kasus korupsi tata kelola timah melibatkan Alwin Albar (Direktur PT Timah 2017-2020) dan Harvey Moeis masih berstatus inkracht. Mahkamah Agung menghitung kerugian negara Rp 300 triliun, yang terdiri dari Rp 26 triliun pembayaran bijih timah, Rp 2,2 triliun kelebihan pembayaran sewa alat, dan Rp 271 triliun kerugian lingkungan. Profesi Romli menegaskan bahwa penghitungan kerugian keuangan negara sudah diatur melalui SEMA Mahkamah Agung.
Bagikan
Berita terkait
Bukan Rp300 T, MA Koreksi Kerugian Negara di Korupsi Timah Jadi Rp28 T
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 11.15
Koreksi Kejagung, MA Putuskan Kerugian Negara Korupsi Timah Bukan Rp 300 T
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 21.36
Prabowo: Beberapa Tahun Lagi RI Akan Bangkit-Tak Ada yang Bisa Bendung
CNBC Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.25
DPR Dukung Pemerintah Rumuskan Kebijakan Timah Terkait Pembelian ke Rakyat
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 13.37