Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Prof Roml Nilai Mengatur Pembelian Timah Rakyat Lebih Tepat ketimbang Menghukum

Profesor hukum Romli Atmasasmita menilai kebijakan pemerintah membeli timah tambang rakyat di Bangka Belitung lebih tepat daripada menghukumnya. Ia menyatakan langkah ini lebih adil untuk masyarakat setempat. Kasus korupsi tata kelola timah melibatkan Alwin Albar (Direktur PT Timah 2017-2020) dan Harvey Moeis masih berstatus inkracht. Mahkamah Agung menghitung kerugian negara Rp 300 triliun, yang terdiri dari Rp 26 triliun pembayaran bijih timah, Rp 2,2 triliun kelebihan pembayaran sewa alat, dan Rp 271 triliun kerugian lingkungan. Profesi Romli menegaskan bahwa penghitungan kerugian keuangan negara sudah diatur melalui SEMA Mahkamah Agung.

Berita terkait