Profil Anwar Usman, Mantan Ketua MK Jadi Wantimpres Prabowo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9364256/original/056181600_1790940925-1000442148.jpg)
Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2018-2023, dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026 melalui Keppres Nomor 107/P/2026. Sebelumnya, Anwar menjabat sebagai hakim MK sejak 2011, naik pangkat menjadi Wakil Ketua MK (2015-2018), lalu Ketua MK (2018-2023) hingga diberhentikan karena pelanggaran etik berat terkait perkara batas usia calon presiden pada November 2023. Namun, ia tetap menjabat sebagai hakim MK hingga 2026 sebelum dilantik ke Wantimpres. Anwar memastikan akan tetap independen dan tidak memberikan tanggapan atas isu hukum yang sedang berproses di MK, sesuai Pasal 16 UUD 1945. Lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956, ia memiliki latar belakang pendidikan lulusan PGan dan Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (1984).
Bagikan
Berita terkait
Bamsoet Jadi Wantimpres, Bahlil Bicara soal Pengganti di DPR
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 20.42
BNPB Buka Suara soal Stikernya Terpasang di Pesawat-Heli yang Disita Kejagung
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 20.38
Forum KCCUS Korea: PHE Dorong Asri Basin Sebagai Hub Penyimpanan Karbon Regional
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 20.37
Kasasi Ditolak, Kejagung Segera Bebaskan 8 Terdakwa Kasus Sritex
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.37