Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Eks Ketua KPU Bantah PKPU Diatur untuk Meloloskan Gibran: 'Saat itu...

Eks Ketua KPU 2022–2024, Hasyim Asy’ari, memberikan keterangan dalam sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi pada 1 Oktober 2026. Hasyim membantah tuduhan adanya manipulasi atau kesengajaan dalam penyusunan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Hasyim menjelaskan bahwa Pasal 18 ayat (3) mengenai pengecualian bukti kelulusan SMA bagi lulusan perguruan tinggi disusun berdasarkan masukan teknis Kemendikbud guna mengurangi beban permohonan penyetaraan ijazah asing. Terkait dokumen Gibran, KPU tidak melakukan klarifikasi ulang karena tidak ada keraguan maupun laporan masyarakat, serta dokumen tersebut sebelumnya telah digunakan pada Pilkada Surakarta 2020.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait