Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Publik Diminta Lihat Persoalan Secara Utuh, Jangan Ambil Kesimpulan dari Informasi Media Sosial

Konsultan Sari Pramono, Komunikasi Ikhsan Tualeka, memberikan klarifikasi terkait polemik sewa tempat usaha Roti Dingin di Tebet, Jakarta Selatan. Mereka meminta publik tidak cepat mengambil kesimpulan dari media sosial, melainkan melihat fakta secara utuh. Hubungan sewa merupakan kontrak dengan hak dan kewajiban kedua pihak. Untuk penyelesaian, Sari mengembalikan deposit serta tidak memberlakukan denda. Namun, klarifikasi yang sempat disiapkan belum disampaikan. Sari bukan anggota DPR/DPRD atau pejabat publik. Pihaknya menekankan penyelesaian melalui mekanisme hukum, bukan perdebatan media sosial.

Berita terkait