Publik Diminta Lihat Persoalan Secara Utuh, Jangan Ambil Kesimpulan dari Informasi Media Sosial
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Konsultan Sari Pramono, Komunikasi Ikhsan Tualeka, memberikan klarifikasi terkait polemik sewa tempat usaha Roti Dingin di Tebet, Jakarta Selatan. Mereka meminta publik tidak cepat mengambil kesimpulan dari media sosial, melainkan melihat fakta secara utuh. Hubungan sewa merupakan kontrak dengan hak dan kewajiban kedua pihak. Untuk penyelesaian, Sari mengembalikan deposit serta tidak memberlakukan denda. Namun, klarifikasi yang sempat disiapkan belum disampaikan. Sari bukan anggota DPR/DPRD atau pejabat publik. Pihaknya menekankan penyelesaian melalui mekanisme hukum, bukan perdebatan media sosial.
Bagikan
Berita terkait
KPK Cecar Bendahara Dinas PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 16.10
Masyarakat Diajak tidak Termakan Hoaks Potongan Video Politik Viral Budi Arie
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 16.01
Alyssa Daguise Kena Body Shaming, Begini Respons Al Ghazali
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 14.25
Polisi Tegaskan Penundaan Transaksi Rekening AMPB hanya 5 Hari Kerja
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.25