Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tegaskan Penundaan Transaksi Rekening AMPB hanya 5 Hari Kerja

Polda Metro Jaya menegaskan penundaan transaksi rekening Aliansi Masyarakah Pati Bersatu (AMPB) selama lima hari kerja, bukan pemblokiran atau penyitaan dana. Klarifikasi ini diberikan Kombes Budi Hermanto setelah kasus di Universitas Lambung Mangkuk (Unila) perbaikan telah dilakukan dengan supervisi KPK. Selama masa penundaan, dana di rekening tetap aman dan akses transaksi akan dikembalikan penuh setelah selesai. Penundaan merujuk pada Pasal 237 UU P2SK yang melarang penggalangan dana oleh perorangan tanpa izin. Tim penyelidik mengirimkan surat klarifikasi untuk menentukan tujuan penggalangan dana dan berkoordinasi dengan OJK serta Kementerian Sosial. Jika tidak ditemukan pelanggaran, bank otomatis membuka kembali akses transaksi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait