Polisi Tegaskan Penundaan Transaksi Rekening AMPB hanya 5 Hari Kerja
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya menegaskan penundaan transaksi rekening Aliansi Masyarakah Pati Bersatu (AMPB) selama lima hari kerja, bukan pemblokiran atau penyitaan dana. Klarifikasi ini diberikan Kombes Budi Hermanto setelah kasus di Universitas Lambung Mangkuk (Unila) perbaikan telah dilakukan dengan supervisi KPK. Selama masa penundaan, dana di rekening tetap aman dan akses transaksi akan dikembalikan penuh setelah selesai. Penundaan merujuk pada Pasal 237 UU P2SK yang melarang penggalangan dana oleh perorangan tanpa izin. Tim penyelidik mengirimkan surat klarifikasi untuk menentukan tujuan penggalangan dana dan berkoordinasi dengan OJK serta Kementerian Sosial. Jika tidak ditemukan pelanggaran, bank otomatis membuka kembali akses transaksi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 12.14
Polda Metro Jelaskan soal Penundaan Transaksi Rekening AMPB
VOI · 25 Agustus 2026 pukul 14.13
OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Botok Koordinator AMPB
ANTARA News · 25 Agustus 2026 pukul 14.08
OJK dalami penundaan transaksi atas rekening milik koordinator AMPB
Warta Ekonomi · 25 Agustus 2026 pukul 09.07
Polisi Tak Sita Dana AMPB, tapi Telusuri Alirannya: Judi Online hingga Narkoba Jadi Perhatian
Berita terkait
OJK Minta Masyarakat Tenang Sikapi Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.56
OJK Dalami Penundaan Transaksi Rekening Koordinator AMPB Supriyono
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.42
Polda Metro Jaya Klarifikasi Penundaan Transaksi Rekening AMPB
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.19
Polda Metro Jaya Telusuri Aliran Dana dalam Rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 17.46