KPK Cecar Bendahara Dinas PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar dua saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Salah satu saksi yang dicecar adalah Beti Emilia selaku bendahara Dinas PUPR Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 24 Agustus 2024. Beti dicecar soal temuan duit Rp4 miliar yang disita dari rumah Noprisman selaku Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Selain itu, penyidik juga mendalami pengelolaan uang di Dinas PUPR Bengkulu serta pengadaan barang dan jasa di lingkup PUPR Kota Bengkulu. Kasus ini dikembangkan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan suap proyek di Rejang Lebong. Dalam kasus ini, Muhammad Fikri diduga meminta fee atau ijon sekitar 10-15 persen dari nilai proyek pekerjaan kepada pihak swasta. Tiga pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek di Dinas PUPRPKP adalah Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro. Masing-masing mereka menyerahkan uhan fee berupa uang sebesar Rp980 juta. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Noprisman selaku Kadis PUPR Kota Bengkulu pada Senin, 3 Agustus 2024.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 13.39
Kasus Suap Bengkulu: KPK Periksa Bendahara PUPR Terkait Temuan Rp4 Miliar
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 13.15
KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Bengkulu, Usut Temuan Uang Rp 4 Miliar
Detik.com · 25 Agustus 2026 pukul 13.06
Periksa Bendahara PUPR Bengkulu, KPK Cecar Temuan Rp 4 M di Rumah Noprisman
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 19.15
Stafsus Raja Juli Mangkir Panggilan KPK soal Kasus Bupati Kuansing
Berita terkait
KPK Panggil Lagi Kadis PU Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.06
KPK Panggil Bupati PALI Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Muara Enim
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.59
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari 3 Lokasi di Bengkulu
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.42