Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Cecar Bendahara Dinas PUPR Bengkulu Soal Temuan Duit Rp4 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar dua saksi terkait kasus dugaan suap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Salah satu saksi yang dicecar adalah Beti Emilia selaku bendahara Dinas PUPR Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 24 Agustus 2024. Beti dicecar soal temuan duit Rp4 miliar yang disita dari rumah Noprisman selaku Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Selain itu, penyidik juga mendalami pengelolaan uang di Dinas PUPR Bengkulu serta pengadaan barang dan jasa di lingkup PUPR Kota Bengkulu. Kasus ini dikembangkan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang mengungkap dugaan suap proyek di Rejang Lebong. Dalam kasus ini, Muhammad Fikri diduga meminta fee atau ijon sekitar 10-15 persen dari nilai proyek pekerjaan kepada pihak swasta. Tiga pihak swasta yang menjadi rekanan dalam proyek di Dinas PUPRPKP adalah Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala, dan Youki Yusdiantoro. Masing-masing mereka menyerahkan uhan fee berupa uang sebesar Rp980 juta. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Noprisman selaku Kadis PUPR Kota Bengkulu pada Senin, 3 Agustus 2024.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait