Edarkan Narkoba, 3 Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga tersangka ditangkap di Jakarta Barat atas dugaan pengedaran narkoba. Pengungkapan pertama pada 12 September di Jalan Mushollah Al Ikhlas, Kebon Jeruk, berhasil mengamankan dua tersangka yaitu FH alias Kadir (36) dan F A (40) serta dua paket sabu-sabu (19,1 gram) dan satu paket ketamin (101,21 gram). Pengungkapan kedua pada 14 September di Jalan Manunggal, Meruya Selatan, Kembangan, menghentikan peredaran obat keras golongan daftar G. Polisi juga menyita timbangan digital, bundel plastik, dan dua telepon seluler.
Bagikan
Berita terkait
Transaksi Sabu-Sabu dengan Bandar di Warung Kopi, Pria Asal Madura Digerebek Polisi
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 13.32
Pria Banyuwangi Ini tak Berkutik, Nekat Jadi Kurir SS Berkemasan Tisu
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 18.14
Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Jakarta Pusat, Barang Bukti 112 Gram
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 15.00
Polres Jakpus Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu-Sabu Senilai Rp 10 Miliar
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 01.29