Puntung Rokok Picu Karhutla 30 Hektare, Pria di Rohil Jadi Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menghanguskan 30 hektare lahan di Kepenghuluan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, pada Kamis, 6 Agustus 2026. Kejadian ini terjadi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Jalan Sepakat, Dusun II Kepenghuluan Raja Bejamu. Api berhasil dipadamkan pada 9 Agustus 2026 oleh tim gabungan yang melibatkan Kepolisian, TNI, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA), dengan dukungan dari pihak perusahaan. Hasil penyelidikan Polres Rohil mengungkap bahwa titik api diduga berasal dari lahan yang dikuasi oleh sebuah perusahaan (MF). Seorang pekerja MF berinisial MA ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui membakar rokok dan membuang puntungnya saat melakukan pengukuran di lahan pada 4 Agustus 2026. Akibatnya, api meluas dan menghanguskan sekitar 30 hektare lahan. MA dikenai pasal sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan menyiapkan gelar perkara untuk proses hukum lanjutan. Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus karhutla secara profesional dan menindak tegas pelaku, baik disengaja maupun tidak disengaja. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran kepada pihak berwenang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 30 Agustus 2026 pukul 17.15
Jumlah Titik Panas Karhutla Bertambah
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 16.49
Foto: Orang Utan Ditemukan Pingsan Akibat Karhutla di Kalbar
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 15.00
Karhutla Meluas, Dedi Mulyadi Minta Jalur Pendakian di Cianjur dan Bogor Ditutup Sementara
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 12.40
108,28 Hektare Lahan Terbakar di Empat Wilayah dalam 2 Hari
Berita terkait
Polres Rohil Patroli Pastikan Tak Ada Aktivitas Kebun di Lahan Eks Karhutla
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 10.16
Hotspot Karhutla di Kalteng Bertambah 876 Titik, Jarak Pandang 1 Km
Detik.com · 30 Agustus 2026 pukul 16.58
Polisi Tetapkan 89 Tersangka Perorangan di Kasus Karhutla
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 10.39
Prabowo Instruksikan Babinsa Edukasi Warga untuk Cegah Kebakaran Hutan
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 10.15