Polisi Tetapkan 89 Tersangka Perorangan di Kasus Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian menetapkan 89 tersangka diduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Irhamni menyampaikan jumlah tersangka ini bertambah dari 72 orang sebelumnya, seiring dengan aktivitas asistensi petugas kepolisian. Polisi masih mendalami kasus setelah menerima 189 laporan dari masyarakat. Irhamni menyatakan bahwa penyelidikan tidak hanya fokus pada pelaku perorangan, tetapi juga akan mengungkap kemungkinan keterlibatan korporasi jika ada bukti yang mendukung. "Jangan khawatir kalau ada alat bukti sedikit apapun yang penting menguatkan bahwa itu memang perintah dari korporasi, akan kami kejar dan akan kami tindak," ujarnya. Sehpanjang 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 454 kejadian karhutla di seluruh Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 30 Agustus 2026 pukul 12.40
108,28 Hektare Lahan Terbakar di Empat Wilayah dalam 2 Hari
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 16.31
Bareskrim Polri Sebut Tersangka Kasus Karhutla Bertambah Jadi 89 Orang
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.12
BNPB: Hotspot Karhutla di Kalteng Meningkat Jadi 4.359 Titik
kumparan · 28 Agustus 2026 pukul 17.36
Polri Tangani 189 Laporan Karhutla, 89 Orang Sudah Jadi Tersangka
Berita terkait
Kasus Kebakaran Hutan Bertambah, 89 Orang Jadi Tersangka
Liputan6.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.43
Polda Riau Tetapkan 40 Orang jadi Tersangka Kasus Karhutla
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 16.26
3 Provinsi Dikepung Karhutla Diguyur Hujan, BNPB Klaim Hasil OMC
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 01.30
Penegakan Hukum Karhutla Masif, Polda Riau Tangkap 38 Pelaku
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 18.30