Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya: 490 Daerah Akan Dapat Tambahan TKD Buat Bayar Gaji ASN

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkonfirmasi bahwa banyak daerah kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) setelah pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). Ia menyatakan bahwa beberapa wilayah tidak dapat bertahan atau kekurangan dana untuk gaji dan aktivitas minimum, dan akan memantau seluruh daerah untuk mengidentifikasi yang paling terdampak. Pemerintah berencana memberikan tambahan dana kepada sekitar 490 daerah yang kekurangan anggaran belanja pegawai, tetapi hal ini harus disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta daerah untuk menerapkan efisiensi anggaran atau meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terlebih dahulu, dan tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai. Jika langkah-langkah tersebut masih belum cukup, daerah dapat mengajukan dana bagi hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan. Sebagai pilihan terakhir, jika DBH juga tidak mencukupi, Kementerian Dalam Negeri akan menerapkan skema top‑up, seperti yang telah dibahas dengan Menteri Keuangan.

Berita terkait