Purbaya: 490 Daerah Akan Dapat Tambahan TKD Buat Bayar Gaji ASN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkonfirmasi bahwa banyak daerah kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) setelah pemotongan dana transfer ke daerah (TKD). Ia menyatakan bahwa beberapa wilayah tidak dapat bertahan atau kekurangan dana untuk gaji dan aktivitas minimum, dan akan memantau seluruh daerah untuk mengidentifikasi yang paling terdampak. Pemerintah berencana memberikan tambahan dana kepada sekitar 490 daerah yang kekurangan anggaran belanja pegawai, tetapi hal ini harus disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta daerah untuk menerapkan efisiensi anggaran atau meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) terlebih dahulu, dan tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai. Jika langkah-langkah tersebut masih belum cukup, daerah dapat mengajukan dana bagi hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan. Sebagai pilihan terakhir, jika DBH juga tidak mencukupi, Kementerian Dalam Negeri akan menerapkan skema top‑up, seperti yang telah dibahas dengan Menteri Keuangan.
Bagikan
Berita terkait
Rp 20,5 T Telah Mengalir ke 490 Pemda, Purbaya: Cukup untuk Bayar Gaji PPPK
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 19.30
Pramono Pastikan Gaji ASN DKI Aman Meski DBH Dipangkas: Semuanya Terpenuhi
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 12.25
Pusat Tidak Langsung Transfer Dana ke Pemda yang Enggak Mampu Menggaji PPPK
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 04.09
Pemerintah Siap Guyur 490 Daerah Bantuan Rp20,5 T, Cair Bulan Ini
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 19.03