Rp 20,5 T Telah Mengalir ke 490 Pemda, Purbaya: Cukup untuk Bayar Gaji PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan penyaluran bantuan dana sebesar Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan keuangan. Dana tersebut sudah dicairkan pada Jumat, 7 Agustus 2026, dan disalurkan secara serentak tanpa melalui proses permohonan dari masing-masing daerah. Menurut Purbaya, alokasi dana disesuaikan dengan kebutuhan APBN setiap daerah dan sudah cukup untuk membayar gaji ASN, PPPK, serta tunjangannya.
Purbaya memberikan contoh besaran dana untuk beberapa daerah: Kabupaten Kupang menerima Rp 193 miliar dan Kota Kupang mendapat Rp 17 miliar, sementara total untuk seluruh provinsi dinilai cukup besar. Ia tidak merinci rincian penuh besaran dana per daerah. Terkait DKI Jakarta, Purbaya menegaskan bahwa Jakarta tidak menerima bantuan tambahan karena kondisi fiskalnya dinilai baik dan tidak mendesak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 10.01
Pemerintah Kucurkan Rp 18,9 T untuk Menggaji PPPK, Gus Khozin Ingatkan TKD 2027
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.48
Anggota Komisi II DPR Indrajaya Merespons 3 Skema untuk Bayar Gaji PPPK, Simak
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.03
Pemda Kesulitan Membayar Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Dampak Kewenangan Semu
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.37
Isu Reshuffle Mencuat, Purbaya: Kita Fokus Jaga APBN
Berita terkait
Bu Rini: Gaji Dibiayai APBN dan Pengalihan P3K PW ke PPPK Jadi Solusi
JPNN.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.22
5 Berita Terpopuler: Arahan Presiden Prabowo Bikin Tenang, Gaji PPPK Diusulkan Ditarik ke Pusat, Faktanya Terungkap
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 06.41
Pemerintah Siap Guyur 490 Daerah Bantuan Rp20,5 T, Cair Bulan Ini
CNN Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 19.03
Purbaya Tunggu Sinyal Prabowo Cairkan Dana Bagi Hasil Rp 70 Triliun
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 11.20