Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Blak-blakan Soal Penarikan Pajak Baru di 2027

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah membuka peluang menerapkan pungutan pajak baru pada 2027, dengan syarat pertumbuhan ekonomi mencapai 6% secara berkelanjutan dan kondisi daya beli masyarakat memadai. Hingga akhir Q2 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% pada Q1 dan 5,29% pada Q2. Purbaya optimistis pertumbuhan akan mencapai 6% pada akhir 2026 dan 2027, sehingga ruang kebijakan fiskal untuk pajak baru terbuka lebar. Namun, kebijakan tidak akan diterapkan secara gegaburan untuk menghindari beban pada masyarakat yang masih membutuhkan dukungan konsumsi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait