Purbaya Blak-blakan Soal Penarikan Pajak Baru di 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah membuka peluang menerapkan pungutan pajak baru pada 2027, dengan syarat pertumbuhan ekonomi mencapai 6% secara berkelanjutan dan kondisi daya beli masyarakat memadai. Hingga akhir Q2 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% pada Q1 dan 5,29% pada Q2. Purbaya optimistis pertumbuhan akan mencapai 6% pada akhir 2026 dan 2027, sehingga ruang kebijakan fiskal untuk pajak baru terbuka lebar. Namun, kebijakan tidak akan diterapkan secara gegaburan untuk menghindari beban pada masyarakat yang masih membutuhkan dukungan konsumsi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 07.03
DPR Bahas RAPBN 2027, PDIP Pertanyakan Siapa yang Akan Menikmati Pertumbuhan Ekonomi 6%
Berita terkait
Purbaya Buka Peluang Tarik Pajak Baru Jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 19.10
Bank Dunia Ungkap Alasan RI Perlu Terapkan Omzet Rp500 Juta Kena Pajak
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 09.40
Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 15.22
Target PPN 2027 Tembus Rp1.126 T, Tanda Daya Beli Warga RI Pulih?
CNBC Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 11.30