Purbaya Buka Peluang Tarik Pajak Baru Jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah membuka peluang untuk menerapkan pajak baru jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6% secara berkelanjutan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ruang untuk pengenaan pajak baru terbuka lebar bila pertumbuhan ekonomi tahun depan mencapai 6%. Kebijakan ini akan mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat dan perkembangan ekonomi pada 2027. Pemerintah akan mengevaluasi kondisi perekonomian hingga akhir tahun ini dan kuartal pertama 2027. Jika kedua periode pertumbuhan mencapai 6% atau lebih, opsi pengenaan pajak baru dapat dipertimbangkan. Namun, daya beli masyarakat tetap jadi pertimbangan utama sebelum kebijakan diterapkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 19.50
Purbaya Mau Terapkan Pajak Baru dan Tambah Layer Cukai Rokok, Tapi Ada Syaratnya
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.48
Purbaya Tetapkan Syarat Pengenaan Pajak Baru Tahun Depan
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.30
Ekonom Mandiri Ramal Ekonomi RI Kuartal III Tetap di Atas 5%
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 07.57
Purbaya Buka Ruang Tunda Lagi Pajak Marketplace: Lihat Kondisi Ekonomi
Berita terkait
Pajak Marketplace Ditunda hingga Oktober, Menkeu: Bisa Diundur Lagi
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 18.16
Presiden PKS AMY: Rakyat Mengukur Pertumbuhan Ekonomi dari Harga Beras hingga Penghasilan
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 22.47
Komentar SBY Soal Pidato Prabowo, Soroti Target Ekonomi 6%
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.15
Menperin: Industri Manufaktur Sumbang 18% PDB, Bantah RI Deindustrialisasi
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 20.03