Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Buka Peluang Tarik Pajak Baru Jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Pemerintah membuka peluang untuk menerapkan pajak baru jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6% secara berkelanjutan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ruang untuk pengenaan pajak baru terbuka lebar bila pertumbuhan ekonomi tahun depan mencapai 6%. Kebijakan ini akan mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat dan perkembangan ekonomi pada 2027. Pemerintah akan mengevaluasi kondisi perekonomian hingga akhir tahun ini dan kuartal pertama 2027. Jika kedua periode pertumbuhan mencapai 6% atau lebih, opsi pengenaan pajak baru dapat dipertimbangkan. Namun, daya beli masyarakat tetap jadi pertimbangan utama sebelum kebijakan diterapkan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait