Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya ikuti putusan MK soal pemisahan anggaran MBG mulai 2028

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan, berlaku paling lambat mulai APBN tahun 2028. Putusan MK nomor 40/PUU-XXIV/2026 menetapkan pemisahan harus dilakukan karena MBG bukan komponen utama pendidikan, dan dana pendidikan 20% harus difokuskan pada peserta didik, pendidik, sarana, kurikulum, serta evaluasi.

Anggaran tahun ini tetap tidak berubah karena sudah dalam finalisasi, dan perubahan dapat menghambat proses. Pemerintah masih menghitung dampak fiskal, dan diskusi dengan Presiden Prabowo Subianto belum dilakukan. MK mengabulkan sebagian permohonan dari Yayasan Taman Belajar Nusantara dan pihak lain, dengan batas waktu implementasi dua tahun sejak putusan 30 Juli.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait