Datangi DPR, Masyarakat Sipil Menuntut Putusan MK soal MBG Dieksekusi pada 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kelompok masyarakat sipil Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) mendatangi Gedung DPR/MPR pada Rabu (5/8) untuk mendesak pemerintah dan legislatif agar lebih cepat mengeksekusi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG). KOSPI meminta DPR untuk memisahkan anggaran MBG dari postur pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai tahun 2027, meskipun MK memberikan batas akhir pelaksanaan paling lambat pada 2028. Menurut putusan MK nomor 40, 52, dan 55/PUU-XXIV/2026, dana MBG tidak boleh mengurangi alokasi pendidikan sebesar 20 persen jika pemisahan belum dilakukan. KOSPI menilai eksekusi yang lebih cepat penting untuk memastikan keberlangsungan pendidikan dasar di sekolah-sekolah negeri. DPR dan Komisi IX diharapkan segera menindaklanjuti tiga putusan MK tersebut agar kebijakan MBG tidak mengganggu pendanaan pendidikan yang sudah ada.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 13.25
Koalisi Masyarakat Sipil: Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Tidak Perlu Tunggu Tahun 2028
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 08.50
Bos BGN Buka Suara soal Putusan MK Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.02
BGN Minta Guru Edukasi Siswa agar MBG Tak Dibawa Pulang
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 16.48
Bos BGN Minta MBG Jangan Dibawa Pulang, Konsumsi Tak Boleh Lebih dari 4 Jam
Berita terkait
Kapan Anggaran MBG & Pendidikan Dipisah? Ini Kata Istana
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.53
Perbandingan Anggaran MBG dengan Pendidikan pada Rancangan APBN 2027, Mana yang Lebih Besar?
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 08.03
Anggaran MBG Rp 240 Triliun Masih dari Pos Pendidikan, Purbaya Beri Penjelasan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2027 Naik Jadi Rp240 Triliun
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 22.00