Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550839/original/029409500_1775710216-foto2.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028. Keputusan ini diambil dalam uji materi Undang-Undang APBN 2026, di mana MK menegaskan bahwa MBG tetap sah menggunakan anggaran APBN 2026 dan tidak melanggar UUD 1945. Pemisahan ini harus dilakukan agar program MBG tidak lagi menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons bahwa pemerintah hingga kini belum menerima salinan resmi putusan karena sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja. Prasetyo menyatakan pemerintah menghormati putusan MK dan akan mempelajari isinya sebelum mengambil langkah lanjutan. Ia menambahkan bahwa proses penyusunan anggaran melibatkan DPR, sehingga diskusi akan dilakukan bersama.
Putusan MK ini harus dimuat dalam Berita Negara RI. Pemisahan anggaran MBG dari pendidikan bertujuan untuk memisahkan program makan bergizi yang bukan komponen utama pendidikan dari dana operasional sekolah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.19
Purbaya soal Anggaran MBG & Pendidikan Dipisah: Kita Ikuti Putusan MK!
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 06.55
Purbaya Janji Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 19.06
Putusan MK: Anggaran MBG Harus Pisah dari Anggaran Pendidikan
CNN Indonesia · 30 Juli 2026 pukul 17.10
MK Perintahkan 20 Persen Dana APBN Dialokasikan Murni untuk Pendidikan
Berita terkait
Anggaran MBG Rp 240 Triliun Masih dari Pos Pendidikan, Purbaya Beri Penjelasan
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
Kapan Anggaran MBG & Pendidikan Dipisah? Ini Kata Istana
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 13.53
Datangi DPR, Masyarakat Sipil Menuntut Putusan MK soal MBG Dieksekusi pada 2027
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.09
Koalisi Masyarakat Sipil: Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Tidak Perlu Tunggu Tahun 2028
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 13.25