Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Pergi, Begini Nasib Wacana Layer Baru Cukai Rokok!

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan masih mengkaji rencana penerapan layer ketiga (golongan 3) dalam tarif cukai hasil tembakau. Tujuannya adalah menarik produsen rokok ilegal agar beralih ke jalur resmi dengan mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyatakan bahwa pembahasan skema ini masih berlangsung dan belum ada keputusan final. Pemerintah juga belum membuka mekanisme pendaftaran secara resmi, sehingga belum diketahui berapa banyak produsen yang akan masuk ke layer ketiga. Djaka menekankan bahwa kebijatan ini tidak dapat diambil secara sepihak dan perlu konsultasi dengan Dewan Perwakapan Rakyat (DPR) terlebih dahulu. Beberapa alternatif skema sedang dipertimbangkan, dan hasil kajian serta diskusi akan menjadi dasar penetapan kebijakan akhir. Sosialisasi kepada pengusaha rokok juga masih dilakukan, namun langkah implementasi di lapangan belum dapat dilakukan hingga aturan resmi ditetapkan.

Berita terkait