Purbaya: PPPK Penuh Waktu Digaji Pusat Mulai Januari 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan ke pemerintah pusat mulai Januari 2027. Kebijakan ini menarik beban penggajian dari pemerintah daerah, khususnya pada APBD. Untuk pendanaan peralihan, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sebesar Rp 31 triliun. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi PPPK paruh waktu untuk mengikuti seleksi menjadi PNS secara bertahap. Purbaya menegaskan defisit APBN tetap terjaga dan menjamin nasib PPPK, termasuk guru, tidak terlupakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.30
Purbaya Siapkan Rp 40 Triliun buat Bayar Utang Kopdes
Berita terkait
Purbaya Siapkan Rp 31 T untuk Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Tahun 2027
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 13.36
Purbaya Sudah Guyur Rp 20,5 Triliun ke Pemda
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.48
Profit Danantara Masuk Tahun Ini, Purbaya: Jadi Tambahan Buffer APBN
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 14.45
Insentif Motor Listrik Dipangkas Jadi Rp 3 Juta, Menteri Purbaya Beri Penjelasan Begini
JPNN.com · 30 Agustus 2026 pukul 14.31