Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Purbaya Sudah Guyur Rp 20,5 Triliun ke Pemda

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan Rp 20,5 triliun ke 490 pemerintah daerah (Pemda) pada 7 Agustus 2026. Dana tersebut ditujukan untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta kebutuhan keuangan lainnya. Purbaya menyatakan dana disalurkan sesuai kondisi masing-masing Pemda, dengan DKI Jakarta mendapat alokasi paling tinggi namun tidak mendesak menerima tambahan karena kondisi keuangan relatif baik. Pemerintah pusat telah merinci kebutuhan APBN sebelum distribusi dan akan melaporkan kebutuhan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) ke Presiden Prabowo Subianto. Sekitar 490 daerah berpotensi menerima tambahan TKD, tergantung arahan Presiden yang masih menunggu finalisasi detail anggaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait