Purbaya Sudah Guyur Rp 20,5 Triliun ke Pemda
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297480/original/092774900_1784094303-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-15_Juli_2026b.jpg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan Rp 20,5 triliun ke 490 pemerintah daerah (Pemda) pada 7 Agustus 2026. Dana tersebut ditujukan untuk membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) serta kebutuhan keuangan lainnya. Purbaya menyatakan dana disalurkan sesuai kondisi masing-masing Pemda, dengan DKI Jakarta mendapat alokasi paling tinggi namun tidak mendesak menerima tambahan karena kondisi keuangan relatif baik. Pemerintah pusat telah merinci kebutuhan APBN sebelum distribusi dan akan melaporkan kebutuhan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) ke Presiden Prabowo Subianto. Sekitar 490 daerah berpotensi menerima tambahan TKD, tergantung arahan Presiden yang masih menunggu finalisasi detail anggaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 21.03
Pemerintah Siapkan 3 Skema Bayar Gaji PPPK, Tak Ada yang Dirumahkan
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 09.30
Purbaya Resmi Kucurkan Bantuan Rp 20,5 T Buat Bayar Gaji ASN Daerah
Berita terkait
Purbaya Bakal Salurkan Rp 20 T Bantu Pemda Bayar Gaji ASN
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 14.27
Nasib Suntikan Dana ke Daerah Tunggu Keputusan Presiden
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 18.58
Masyarakat Siap-siap! Purbaya Buka Opsi Pungut Pajak Baru Jika Hal Ini Terjadi
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Anggaran Pendidikan 2027 Capai Rp820,9 Triliun, Purbaya Ungkap Kenaikan Gaji Guru Belum Direncanakan
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 21.00