Pusat Mengucurkan Dana, Tidak Lantas Membuat PPPK Paruh Waktu Bersukacita
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp20,5 triliun kepada 497 pemda untuk membayar gaji PPPK dan PPPK paruh waktu (P3K PW). Sekretaris Jenderal GTKN Ratna Purwakesi menyatakan bahwa menambah anggaran tanpa mengubah status P3K PW menjadi PPPK penuh waktu hanya solusi sementara. Ia menekankan bahwa guru, tendik, nakes, dan teknis membutuhkan kepastian status sebagai PPPK penuh waktu, bukan hanya gaji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 17.25
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Diumumkan, Cek Infonya
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 08.15
PNS dan PPPK Daerah Bernafas Lega, Gaji Ditransfer Purbaya Pekan Depan
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Gaji Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Catat 9 Poin Pentingnya, SK Penting bagi P3K Paruh Waktu Sudah Diteken
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 08.14
Gaji Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Tendik Bagaimana?
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 14.26
PPPK Paruh Waktu Guru & Tendik Bertemu Dirjen Nunuk, Ini 9 Poin Pentingnya
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 00.19
PPPK Paruh Waktu Naik Status, tetapi Masih Banyak Teka-teki
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 04.32