Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pusat Mengucurkan Dana, Tidak Lantas Membuat PPPK Paruh Waktu Bersukacita

Pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp20,5 triliun kepada 497 pemda untuk membayar gaji PPPK dan PPPK paruh waktu (P3K PW). Sekretaris Jenderal GTKN Ratna Purwakesi menyatakan bahwa menambah anggaran tanpa mengubah status P3K PW menjadi PPPK penuh waktu hanya solusi sementara. Ia menekankan bahwa guru, tendik, nakes, dan teknis membutuhkan kepastian status sebagai PPPK penuh waktu, bukan hanya gaji.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait