Pusat Mengucurkan Dana, Tidak Lantas Membuat PPPK Paruh Waktu Bersukacita
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp20,5 triliun kepada 497 pemda untuk membayar gaji PPPK dan PPPK paruh waktu (P3K PW). Sekretaris Jenderal GTKN Ratna Purwakesi menyatakan bahwa menambah anggaran tanpa mengubah status P3K PW menjadi PPPK penuh waktu hanya solusi sementara. Ia menekankan bahwa guru, tendik, nakes, dan teknis membutuhkan kepastian status sebagai PPPK penuh waktu, bukan hanya gaji.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 17.25
Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Diumumkan, Cek Infonya
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 08.15
PNS dan PPPK Daerah Bernafas Lega, Gaji Ditransfer Purbaya Pekan Depan
Berita terkait
Mendikdasmen Ungkap Skema Guru PPPK Paruh Waktu Jadi ASN, Simak Detailnya
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 07.28
Mendikdasmen: Akan Ada Kebijakan Guru PPPK Paruh Waktu Diberi Akses Tes PNS
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 23.55
Mu’ti: Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Beralih Jadi PPPK Penuh-Ikut CPNS
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 23.00
5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.01