Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PNS dan PPPK Daerah Bernafas Lega, Gaji Ditransfer Purbaya Pekan Depan

Pemerintah pusat akan mentransfer tambahan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di 79 pemerintah daerah yang mengalami kesulitan akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD). Keputusan ini disepakati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menterer Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian setelah pertemuan untuk membahas solusi atas keterbatasan anggaran belanja pegawai pemerintah daerah. Menurut Tito, total kebutuhan pembayaran gaji ASN di 79 pemda mencapai sekitar Rp14 triliun, namun setelah dihtung oleh Kementerian Keuangan, jumlah yang dibutuhkan justru lebih tinggi yakni hampir Rp20 triliun. Dana bantuan ini akan diambil dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dan ditujukan khusus untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 497 pemerintah daerah yang terdampak pemotongan TKD pada 2026. Plt. Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti menyatakan bahwa bantuan ini diharapkan dapat mencegah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para ASN di daerah. Transfer maksimal diproyeksikan akan dilakukan pada pekan depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait