PWI resmi cabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah kedua belah pihak mencapai perdamaian melalui mediasi. Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Selasa malam di Jakarta oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, yang menyatakan bahwa organisasi telah menyelesaikan konflik melalui mekanisme keadilan restoratif. Kesepakatan damai dicapai dalam pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan Hotman Paris pada Selasa pagi (28/7), yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf secara langsung, yang dianggap tulus oleh PWI, sehingga organisasi memilih untuk menyelesaikan perkara melalui keadilan restoratif. Anrico juga mengapresiasi peran Dasco dalam memfasilitasi mediasi, yang memungkinkan penyelesaian konflik secara kekeluargaan dan menjaga fungsi perlindungan terhadap pers. Selanjutnya, prosedur administratif pencabutan perkara diserahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian. Dengan pencabutan laporan ini, PWI Pusat menganggap persoalan hukum antara pihaknya dan Hotman Paris telah selesai.
Bagikan
Berita terkait
Menkum Lapor Prabowo: 14 Ribu Kasus Selesai lewat Mediasi, Negara Hemat Rp 1,2 T
kumparan · 29 September 2026 pukul 18.07
14 Ribu Kasus Sengketa dan KDRT Dimediasi Posbankum, Negara Hemat Rp 1,2 T
Detik.com · 29 September 2026 pukul 16.07
Refly Harun: Rismon Sianipar Harus Didakwa Pasal yang Sama dengan Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 10.50
Tak Mau Pilih Kasih! Refly Harun Minta Kasus Rismon Sianipar Tetap Dilanjutkan Pakai Pasal Roy Suryo
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 06.12