PWI resmi cabut laporan terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah kedua belah pihak mencapai perdamaian melalui mediasi. Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Selasa malam di Jakarta oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, yang menyatakan bahwa organisasi telah menyelesaikan konflik melalui mekanisme keadilan restoratif. Kesepakatan damai dicapai dalam pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan Hotman Paris pada Selasa pagi (28/7), yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam pertemuan tersebut, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf secara langsung, yang dianggap tulus oleh PWI, sehingga organisasi memilih untuk menyelesaikan perkara melalui keadilan restoratif. Anrico juga mengapresiasi peran Dasco dalam memfasilitasi mediasi, yang memungkinkan penyelesaian konflik secara kekeluargaan dan menjaga fungsi perlindungan terhadap pers. Selanjutnya, prosedur administratif pencabutan perkara diserahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian. Dengan pencabutan laporan ini, PWI Pusat menganggap persoalan hukum antara pihaknya dan Hotman Paris telah selesai.
Bagikan
Berita terkait
Kasus Perselisihan gegara Knalpot Bising di Bekasi Berakhir Damai
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 20.46
Curi Pipa AC Demi Biaya Persalinan Istri, Pria di Bali Dihukum 5 Bulan Penjara
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 07.30
Soroti Kelebihan Kapasitas, Komnas HAM Dorong Reformasi Tata Kelola Lapas
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 23.31
Soroti Lapas Overcapacity, Komnas HAM Ungkap Tantangan Fasilitas dan Akses Pengawasan
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 18.18