Rapat Bareng LAN, Waka Komisi II DPR Soroti Potensi Efisiensi ASN karena AI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyoroti potensi efisiensi penggunaan ASN akibat pemanfaatan artificial intelligence (AI) dalam rapat kerja dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). Dede mengemukakan bahwa tugas yang sebelumnya membutuhkan dua hingga tiga orang, kini dapat diselesaikan oleh satu orang berkat AI, seperti dalam pembuatan presentasi. Ia juga mencatat bahwa kantor kecamatan yang saat ini menggunakan puluhan pegawai, mungkin hanya membutuhkan 15 hingga 20 orang setelah digitalisasi diterapkan secara optimal.
Dede mempertanyakan kesiapan pemerintah menghadapi perubahan ini, termasuk kemungkinan pengurangan kebutuhan ASN. Ia meminta LAN menyiapkan konsep pengembangan kompetensi ASN agar mampu beradaptasi dengan inovasi teknologi, khususnya AI. Dalam responsnya, Kepala LAN Muhammad Taufik menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan transformasi pengembangan kompetensi selama hampir dua tahun, dengan fokus pada pembelajaran AI. LAN bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan teknologi global seperti Microsoft, Google, dan Amazon Web Services, untuk memastikan pembelajaran ASN tidak hanya menghasilkan sertifikat, tetapi juga berdampak pada peningkatan kinerja.
Rapat ini menggambarkan upaya pemerintah untuk menyiapkan ASN menghadapi dampan teknologi, sekaligus memastikan efisiensi dan relevansi kinerja di era digital.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 15.14
Komisi II Rapat Bareng LAN, Soroti Potensi Efisiensi Kinerja ASN karena AI
Berita terkait
BKN Mau Pakai AI Petakan Talenta 6,7 Juta ASN
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.47
Pemerintah Siapkan Seleksi Guru PPPK Jadi ASN, Komisi II: Berbasis Kebutuhan
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 18.29
Pemda Dilarang Rekrut ASN Baru, Komisi II DPR Minta Pemetaan ASN di Sektor Esensial
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 14.55
Transformasi AI di Profesi Akuntansi: Pentingnya Integritas dan Professional Judgment
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.44