Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Siapkan Seleksi Guru PPPK Jadi ASN, Komisi II: Berbasis Kebutuhan

Pemerintah sediakan seleksi guru PPPK jadi ASN pusat di Kemendikbud. Anggota Komisi II DPR RI Romy Soekarno apresiasi langkah ini, tapi tekankan jangan cuma soal status kepegawaian. Harus jadi bagian reformasi tata kelola SDM pendidikan nasional. Kebijakan ini sekaligus buat basis data kebutuhan guru lebih akurat dan distribusi sesuai kebutuhan riil tiap wilayah.

Romy ingatkan, pengelolaan guru harus mengikuti kebutuhan pendidikan nasional, bukan batas administratif pemerintahan. Guru di daerah 3T, kepulauan, perbatasan, dan kekurangan tenaga pendidik harus dapat prioritas. Perlu data kebutuhan guru berbasis wilayah dan mata pelajaran jadi dasar penentuan formasi dan penempatan.

Komisi II dukung kebijakan ini asal ada jaminan status, pemerataan distribusi, dan keberlanjutan fiskal. Pemerintah juga rencanakan guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027. Tujuannya, tiap anak Indonesia punya akses guru berkualitas, termasuk di pelosok 3T.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait