Ratusan Massa Desak Kejagung Eksekusi Perintah Presiden soal Mafia dan Beking Tambang Ilegal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ratusan karyawan PT Bososi Pratama menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor Kejaksaan Agung dan Ditjen AHU Kemenkumham pada 19 Agustus 2026. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan setelah tiga tahun berjuang mencari keadilan hukum terkait kasus tambang ilegal. Kuasa hukum perusahaan, Sasriponi Bahrin Ronggolawe, menyatakan bahwa selama tiga tahun, pihaknya telah mengirimkan ribuan surat resmi dan ratusan kali mencoba menghadap pejabat berwenang, namun tidak ada satu pun yang mendapatkan respons. Laporan yang diajukan ke Kejagung dan Gakkumdu sejak setahun lalu juga belum menunjukkan tindak lanjut konkret.
Massa aksi mempertanyakan komitmen penegak hukum terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umum MPR. Presiden secara instruksional memerintahkan Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menindak pelaku tambang ilegal beserta pembekingnya tanpa pandang bulu. Aksi ini menekankan pentingnya eksekusi perintah presiden untuk memberikan keadilan kepada para pekerja yang menjadi korban praktik tambang ilegal.
Para peserta aksi juga menyoroti betapa beratnya sistem hukum dalam menangani kasus-kasus kejahatan tambang ilegal yang melibatkan jaringan mafia. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari institusi penegak hukum agar tidak terus membiarkan kejahatan berkelanjutan.
Bagikan
Berita terkait
Tepat Waktu
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 06.18
Kapolda Babel Tindaklanjuti Arahan Presiden soal Tambang Ilegal
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.12
Polri Tegaskan Penetapan Febrie Tersangka Usai Kantongi 2 Alat Bukti
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 00.30
Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 23.27