Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7709282/original/047398800_1780509884-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_18.47.11.jpeg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu, 19 Agustus 2026. Enam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk staf BGN, direktur perusahaan, ASN, pihak swasta, dan perwakilan yayasan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa pemeriksaan bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara, sambil menekankan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 02.49
Korupsi MBG Dikembangkan Kejagung ke NTB
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.55
Kejagung Periksa 7 Saksi Yayasan dan Mitra SPPG Kasus Korupsi MBG
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 18.35
Sidang Lodewyk Bongkar Peran Nanik S. Dayang, Bakal Gaduh Jika Terbukti!
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 09.48
Eks Waka BGN Lodewyk Ditelpon Seskab Teddy Malam-malam Sebelum Ditangkap Kejagung, Sampaikan...
Berita terkait
Kejagung Periksa Dua Saksi Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
JawaPos · 24 September 2026 pukul 15.30
Kejagung Periksa Saksi Kasus Korupsi MBG, Mulai Penjual Ompreng hingga Direksi Perusahaan Swasta
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.30
Giliran Tenaga Ahli BGN Diperiksa Kejagung
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 10.29
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN Terkait Korupsi Tata Kelola MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.59