Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Korupsi MBG Bergulir, Kejagung Periksa 6 Saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu, 19 Agustus 2026. Enam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk staf BGN, direktur perusahaan, ASN, pihak swasta, dan perwakilan yayasan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan bahwa pemeriksaan bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara, sambil menekankan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait