Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polri Tegaskan Penetapan Febrie Tersangka Usai Kantongi 2 Alat Bukti

Mabes Polri menegaskan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang terkait penanganan PT ASABRI dan PT Jiwasraya. Dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, Polri menyatakan lebih dari dua alat bukti sah telah ditemukan, meliputi 16 saksi, 3 ahli, dan barang bukti berupa surat. Febrie diduga melakukan korupsi di wilayah Polda Metro Jaya sejak 2020-2025 serta mencucikan uang 74 kg emas dan Rp543 miliar di rumah Sentul. Kejagung juga telah menetapkan dua tersangka lain: Nurman Herin dan Don Ritto. Febrie mengajukan gugatan praperadilan membatalkan penetapan tersangka dan penggeledahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait