Buronan Interpol Kasus Penipuan di Ethiopia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Imigrasi Ngurah Rai Bali menolak masuk dan memulangkan SMY (29), WNA Ethiopia yang terdeteksi sebagai buronan Interpol (Red Notice) pada 6 September 2026. SMY terdaftar dalam kasus penipuan di Ethiopia dengan total kerugian mencapai ETB 46,4 juta atau sekitar Rp 5 miliar sejak 9 April 2026.
Proses pemulangan dilakukan pada 15 September 2026 pukul 00.25 WITA menggunakan maskapai Etihad menuju Addis Ababa. Pemulangan ini memerlukan pengawalan ketat dari NCB Interpol Indonesia karena SMY sempat menolak untuk diberangkatkan kembali ke negara asalnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.14
Ditangkap di Bali, Selman Buronan Interpol Diekstradisi ke Ethiopia
Detik.com · 18 September 2026 pukul 14.14
Ditangkap di Bali, Selman Buron Interpol Diekstradisi ke Ethiopia
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 08.54
WNA Ethiopia Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Kasusnya Bikin Bergeleng
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 18.57
Rudenim Denpasar Depak Dua WNA Afrika ke Makassar, Ini Alasannya
Berita terkait
Viral Pecalang Gadungan Palak Warung Nasi Campur di Denpasar, Duh Endingnya
JPNN.com · 16 September 2026 pukul 21.01
Masuk Rumah Warga dengan Linglung, WNA Uganda Diamankan di Tabanan
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 07.17
Geber Motor di Depan Kantor Dirjen Imigrasi, WN Inggris Dideportasi dari Bali
kumparan · 12 September 2026 pukul 01.30
Bule Inggris Geber Motor di Depan Dirjen Imigrasi Dideportasi, ternyata Overstay
JPNN.com · 11 September 2026 pukul 19.49