Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Buronan Interpol Kasus Penipuan di Ethiopia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali

Imigrasi Ngurah Rai Bali menolak masuk dan memulangkan SMY (29), WNA Ethiopia yang terdeteksi sebagai buronan Interpol (Red Notice) pada 6 September 2026. SMY terdaftar dalam kasus penipuan di Ethiopia dengan total kerugian mencapai ETB 46,4 juta atau sekitar Rp 5 miliar sejak 9 April 2026.

Proses pemulangan dilakukan pada 15 September 2026 pukul 00.25 WITA menggunakan maskapai Etihad menuju Addis Ababa. Pemulangan ini memerlukan pengawalan ketat dari NCB Interpol Indonesia karena SMY sempat menolak untuk diberangkatkan kembali ke negara asalnya.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait