Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Ditangkap di Bali, Selman Buronan Interpol Diekstradisi ke Ethiopia

Selman Mohammed Yimer, buronan high profile asal Ethiopia, ditangkap oleh NCB Interpol Indonesia dan Ditjen Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 6 September 2026. Selman merupakan subjek Red Notice Interpol sejak 29 April 2026 yang terlibat kasus penipuan investasi skala besar dengan modus berpura-pura menjadi perwakilan perusahaan trading.

Akibat aksinya, kerugian korban diperkirakan mencapai ETB 46.445.158 atau setara USD 284.748,25. Setelah ditangkap, Divhubinter Polri mengawal proses ekstradisi dan menyerahkan Selman secara langsung kepada NCB Addis Ababa dan Ethiopia Federal Police pada 16 September 2026 sebagai bagian dari Operasi Interpol Infra Africa 2.0 Harare.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait