Ratusan Organisasi hingga Tokoh Masyarakat Teken Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ratusan organisasi dan tokoh masyarakat sipil menandatangani petisi yang mendesak pemerintah menghentikan pelibatan militer dalam ranah sipil. Petisi tersebut ditandatangani oleh 58 organisasi dan 274 individu dari berbagai elemen pada Rabu (29/7). Mereka menilai demokrasi dan kebebasan di Indonesia terancam karena militer semakin masuk ke kehidupan sosial politik, melampaui fungsi pertahanan yang diamanatkan konstitusi.
Petisi menyoroti keterlibatan militer dalam berbagai program pemerintah, antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Satgas Penertiban Kawasan Hutan, hingga pengamanan demonstrasi. Para penandatangan menilai hal ini bertentangan dengan konstitusi karena tugas militer seharusnya hanya sebagai alat pertahanan negara, bukan untuk pembangunan atau penegakan hukum.
Lebih lanjut, petisi memperingatkan bahwa pelibatan militer yang tidak proporsional dalam fungsi non pertahanan berpotensi melemahkan profesionalisme militer. Mereka juga menyatakan bahwa militerisasi sipil telah berdampak pada kekerasan terhadap warga sipil dan mempolitisasi militer untuk kepentingan kekuasaan rezim yang berkuasa.
Bagikan
Berita terkait
Ketua Kelompok DPD di MPR Dukung Peluncuran Dua Buku MPR RI
Detik.com · 27 September 2026 pukul 21.56
MPR Luncurkan Dua Buku di Gedung Merdeka, Ahmad Muzani: Memori Konstitusi Tak Boleh Putus
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 17.01
Wacana Syarat Capres Minimal 2 Partai DPR Mengemuka, Pakar Peringatkan Ancaman Krisis Konstitusi
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 22.00
Tiga Dekade Reformasi, Ibas Soroti Kesinambungan Pembangunan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.50