Rawan Penyalagunaan Lahan, Forkonas PP DOB Desak Pemekaran Wilayah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkonas PP DOB) mendesak pemerintah untuk mempercepat proses pemekaran wilayah di beberapa daerah yang memiliki luasan besar namun intensitas pemerintahan yang lemah. Menurut Ketua Umumnya, Syaiful Huda, kasus penyalagunaan lahan seperti proyek Summarecon di Kabupaten Bogor menjadi bukti nyata urgensi pemekaran wilayah. Luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang belum didukung dengan pemerintahan yang efektif berpotensi memicu berbagai penyimpangan, termasuk pelanggaran hukum terkait izin lahan.
Huda menjelaskan bahwa usulan pemekaran Kabupaten Bogor sudah lama diajukan dan telah disetujui oleh Pemerprov Jawa Barat. Dengan populasi yang besar dan tingkat kemiskinan yang tinggi, pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk meningkatkan intensitas pelayanan publik dan pengawasan pemerintahan. Ironisnya, meskipun Kabupaten Bogor memiliki banyak potensi, masih banyak warga yang hidup dalam kemiskinan akibat ketimpangan yang belum teratasi.
Selain Kabupaten Bogor, fenomena serupa juga terjadi di berbagai wilayah di Jawa dan luar Jawa. Forkonas PP DOB berkomitmen terus memperjuangkan pemekaran wilayah agar potensi alam dan sumber daya di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Menurut Huda, pemekaran wilayah bukan sekadar langkah politik, tetapi upaya nyata untuk meningkatkan pelayanan dan pencegah penyalagunaan lahan.
Bagikan
Berita terkait
79 Bangunan Tanpa Izin Ditertibkan di Pasar Cisarua Bogor, Ini Penataan Berikutnya
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 20.00
DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Ini Perubahannya
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 19.30
PSEL Galuga Serap Investasi Awal 160 Juta Dolar AS, Olah 2.000 Ton Sampah per Hari
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 10.00
Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019, Polda Metro Jaya Geledah Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 16.00