Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Red Flags yang Wajib Dihindari saat Memilih Pinjaman Online

Pinjaman online yang ditawarkan melalui SMS atau WhatsApp tanpa izin merupakan salah satu red flag utama penipuan. Di tengah krisis ekonomi, tawaran dana cepat sering menggoda namun berisiko tinggi. OJK telah menetapkan regulasi ketat: perusahaan finansial legal dilarang menawarkan produk pinjaman lewat komunikasi pribadi tanpa persetujuan. Selain itu, aplikasi resmi hanya diizinkan meminta akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location), sementara akses ke kontak, galeri, atau penyimpanan dokumen merupakan indikator platform ilegal. Biaya dan suku bunga yang tidak transparan serta potongan besar saat cair juga mencolok. Pengguna harus memverifikasi kelegalan aplikasi dan memahami struktur biaya sebelum mengajukan pinjaman.

Berita terkait