Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Refly Harun Ungkap Perbedaan Keterangan Kelulusan Gibran

Refly Harun, kuasa hukum pemohon PHPU Pilpres 2024, menemukan kejanggalan data riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Ketidakkonsistenan ditemukan saat membandingkan Surat Keterangan (SK) Penyetaraan Kemendikbud, portofolio KPU, dan data Sekretariat Negara.

SK Kemendikbud menyatakan Gibran menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, pada tahun 2006. Namun, data riwayat pendidikan yang dirilis KPU mencantumkan periode pendidikan di institusi yang sama hingga tahun 2007. Perbedaan tahun kelulusan ini menjadi poin utama keberatan Refly Harun terkait syarat pendidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait