Rekening Botok Pati Sempat Diblokir, Polda Metro Jaya Bilang Begini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Metro Jaya pernah memblokir sementara rekening Bank Mandiri atas nama Supriyono alias Botok, seorang aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Pemblokiran ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari media sosial terkait penggalangan dana menggunakan rekening tersebut. Kombes Iman Imannudin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan perlindungan hukum kepada pemilik rekening maupun para donatur, karena pengumpulan donasi harus sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/8), Iman menyampaikan bahwa pihak kepolisian melakukan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum mengambil keputusan pemblokiran. Setelah proses klarifikasi selesai, kepolisian kemudian mengusulkan kepada pihak bank agar membuka kembali rekening Botok. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses penggalangan dana telah memenuhi ketentuan hukum yang ditetapkan, sehingga dapat memberikan jaminan perlindungan hukum yang diperlukan bagi semua pihak yang terlibat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 17.11
Di DPR, Polisi Ungkap Alasan Blokir Rekening Botok Pati
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 21.45
Komisi III DPR Dorong Rekening Botok Dipulihkan, Sebut Tak Ada Unsur Pidana
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 19.00
Rekening Dibuka Polda Metro Jaya, Botok AMPB: Saya Banyak Sekali Dirugikan
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 16.34
Polda Metro Jaya Buka Blokir Rekening Supriyono "Botok"
Berita terkait
Polda Metro Jaya Pastikan Rekening Botok Pati Sudah Bisa Dibuka Lagi
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.30
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Botok Pati
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.15
Habibur Rochman Bantah Disebut Jadi Pengusul Blokir Rekening Aktivis AMPB
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.08
Kapolda Metro: Rekening Botok yang Sempat Ditunda Transaksinya Dibuka Kembali
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 16.06