Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Botok Pati

Bank Mandiri membuka blokir rekening milik Supriyono alias Botok, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), setelah menerima permintaan dari Polda Metro Jaya. Pembukaan blokir disampaikan oleh Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan, dalam jumpa pers bersama Komisi III DPR RI dan pihak kepolisian. Rekening Botok sebelumnya dibekukan pada 22 Agustus 2026 dengan saldo sekitar Rp80,9 juta, yang merupakan gabungan dana pribadi dan hasil donasi untuk operasional gerakan. Botok mempertanyakan dasar hukat pemblokiran tersebut, namun Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa yang diajukan adalah permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran penuh, sesuai Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Penundaan transaksi berlaku paling lama lima hari kerja dan saldo akan dikembalikan penuh jika tidak ditemukan tindak pidana.

Pembukaan blokir dilakukan setelah Polda Metro Jaya memberikan arahan kepada Bank Mandiri. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memastikan bahwa tidak ada penyitaan terhadap rekening tersebut dan saldo akan dikembalikan seluruhnya kepada Botok. Jika tidak ditemukan dugaan tindak pidana seperti aliran dana ilegal, judi online, atau narkoba, rekening akan tetap dapat digunakan. Botok menyatakan bahwa rencana aksi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 tetap akan dilaksanakan meskipun akses terhadap dana terganggu.

Bank Mandiri turut meminta maaf atas tindakan pemblokiran yang dilakukan. Riduan menegaskan komitmen bank untuk memegang amanah nasabah dengan baik dan menyelenggarakan perbankan secara pruden serta memberikan layanan terbaik. Pihak kepolisian juga menekankan bahwa proses penyelidikan akan berjalan sesuai hukum dan rekening dapat dibuka kembali setelah jangka waktu tertentu jika tidak ada temuan pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait