Relawan Global Sumud Flotilla Laporkan Netanyahu ke Kejagung
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310105/original/006453700_1785306058-65507.jpg)
Sembilan relawan Indonesia dari Global Sumud Flotilla melaporkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu beserta tentara Israel ke Kejaksaan Agung RI pada Rabu (29/7/2026). Para relawan mengaku menjadi korban penculikan dan penyiksaan oleh tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Kuasa hukum mereka, Shaleh Al Ghifari, menjelaskan laporan didasarkan pada asas nasional pasif dalam KUHP baru yang memberi kewenangan penegak hukum Indonesia menangani tindak pidana terhadap WNI meski terjadi di luar wilayah Indonesia, termasuk prinsip yurisdiksi universal.
Mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman yang turut mendampingi menilai KUHP baru membuka peluang Indonesia mengadili pelanggaran HAM di luar negeri yang berkaitan dengan kepentingan WNI. Ia mendorong Kejagung menindaklanjuti laporan tersebut karena penculikan di wilayah internasional merupakan pelanggaran serius hukum internasional dan masuk kategori kejahatan terhadap kemanusiaan. Para relawan yang dilaporkan antara lain Andre Prasetyo Nugroho, Thoudy Badai Rifabillah, dan tujuh lainnya.
Bagikan
Berita terkait
Kubu Febrie Nilai Kejagung Salah Terapkan Pasal TPPU
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 14.52
Komando Pusat Militer AS Terbitkan Peta Israel yang Memasukkan Gaza dan Tepi Barat
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 17.20
Era Digital Bawa Ancaman HAM hingga Kekerasan Berbasis Gender
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 15.15
Febrie Adriansyah Dinilai Manuver Lewat Praperadilan, Desak Penanganan Perkara Transparan
JawaPos · 16 Agustus 2026 pukul 12.31