Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Relokasi PKL Kiaracondong Bandung, 800 Kios Disiapkan & Gratis 3 Bulan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung menertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima di ruang milik jalan (rumija) kawasan Kiaracondong, mulai dari perempatan Cicadas hingga kawasan Puskesmas Kiaracondong. Sekda Jabar Herman Suryatman menyatakan jalan harus dikembalikan fungsinya untuk transportasi dan trotoar untuk pejalan kaki, sesuai arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Penertiban dilakukan dengan pendekatan tegas namun humanis karena aktivitas perdagangan di bahu jalan menjadi sumber penghidupan sebagian masyarakat.

Sebagai solusi, pemerintah menyiapkan sekitar 800 kios di Pasar Bandung Trade Mall (BTM) untuk menampung pedagang terdampak. Berdasarkan pendataan, jumlah pedagang yang ditertibkan sekitar 150 orang. Kios dapat digunakan gratis selama tiga bulan, dan masa tersebut bisa dibicarakan lebih lanjut dengan Pemkot Bandung. Pemerintah juga akan membenahi kios agar tetap menarik dan mudah dijangkau pengunjung.

Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan edukasi telah dilakukan sebelum penertiban, serta prosedur ditempuh sesuai aturan melalui surat peringatan SP 1, SP 2, hingga SP 3. Pemkot juga telah melakukan pendekatan kepada pedagang pasar tumpah di Kiaracondong agar mundur dari badan jalan demi kelancaran lalu lintas.

Berita terkait