Bangunan di TPU Pandu Bandung Jadi Sorotan, UPT: Masuk Daftar Penertiban
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sebuah bangunan semi permanen di TPU Kristen Pandu, Kota Bandung, menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Bangunan yang terletak di antara makam lama tersebut diduga digunakan sebagai tempat tinggal keluarga.
Kepala UPT Taman Pandu, Syaiful Iman, mengklarifikasi bahwa bangunan tersebut dibangun tahun 2012 oleh Dadang Mulyo, seorang relawan kebersihan. Fungsinya hanya sebagai tempat beristirahat setelah bekerja, bukan rumah tinggal keluarga. Meski demikian, bangunan tersebut telah masuk daftar pendataan bangunan liar dan akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandung bersama Satpol PP.
Bagikan
Berita terkait
58 Bangunan Liar di Jalan Andir Bandung Dibongkar, PKL tak Dapat Kompensasi
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 23.00
Bangli Viral di TPU Pandu Bandung Masuk Daftar Pembongkaran Satpol PP
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 17.30
Heboh Ada Rumah Tinggal di TPU Pandu Bandung, Ini Penjelasan UPT
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 16.30
220 Bangunan Liar di Pancoran Mas Depok Dibongkar, Jalan Akan Ditata
Detik.com · 11 September 2026 pukul 10.13