Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rencana ASEAN Hadapi Ancaman Meningkatnya Penipuan Siber

Negara-negara ASEAN semakin serius menghadapi ancaman penipuan siber transnasional yang semakin berkembang pesat. Selama bertahun-tahun, pemerintah di kawasan ini gagal menghentikan kartel penipuan siber internasional yang memanfaatkan sistem perbankan global, mata uang kripto, dan jaringan telekomunikasi. Pada Agustus 2025, Thailand dan Myanmar sepakat menindak pusat operasi penipuan di perbatasan keduanya, sementara Indonesia mengusulkan pembentukan satuan tugas bersama. Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul juga menyamakan komitmen memperkuat ketahanan ASEAN terhadap sindikat penipuan daring.

Laporan PBB memperkirakan kerugian akibat penipuan siber mencapai 88,3 hingga 114,1 miliar dolar AS pada 2025, dengan sebagian besar operasi berpusat di Asia Tenggara. Teknologi seperti AI, mata uang kripto, dan deepfake semakin mempermudah operasi kriminal yang bersifat anonim dan sulit dilacak. Amerika Serikat dan Uni Eropa telah menjatuhkan sanksi terhadap beberapa kelompok bisnis terkait, termasuk Prince Group di Kamboja yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan dan pencucian uang. Kamboja juga menutup enam lembaga keuangan sejak awal 2026, termasuk tiga bank yang dicabut izinnya akibat keterkaitan dengan jaringan kriminal.

ASEAN baru saja merilis Rencana Aksi 2026-2035 untuk memerangi kejahatan transnasional, yang mencakup peningkatan pertukaran informasi antar lembaga keamanan dan penguatan kolaborasi lintas batas. Namun, sistem pengambilan keputusan berbasis konsensus masih menjadi kendala utama dalam berbagi data sensitif. Para ahli menekankan pentingnya penanganan terhadap infrastruktur keuangan ilegal dan jaringan transnasional, bukan hanya individu pelaku. Singapura juga baru saja meluncurkan undang-undang baru untuk memberi kepolisian kewenangan menonaktifkan akun yang mencurigakan.

Berita terkait