Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Residivis Asal Sragen Edarkan Sabu, Diciduk Polisi di Solo

Polisi Kota Solo menangkap P (31) mengedarkan sabu di indekos Kelurahan Nusukan, Banjarsari. Dari tangannya disita delapan paket sabu berbobot 10 gram, satu set bong, korek api, dan timbangan elektrik. Sabu diperoleh dari tersangka yang masuk daftar pencarian. Pernah residivis kasus narkoba di Sragen pada 2023. Kombes Yos Guntur menyatakan kasus akan dikembangkan untuk mengungkap pemasok. Masyarakat diminta lebih peduli lingkungan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Berita terkait