Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tangkap Dua Pemasok Narkoba Revaldo Fifaldi

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga memasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi. HS ditangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, sementara FB ditangkap di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/8/2026). Dari penangkapan HS, polisi menyita sabu, alat konsumsi narkotika, dan tiga unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan Revaldo. FB ditangkap setelah polisi mengembangkan pemeriksaan dari kasus HS.

Kedua tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika. HS sebelumnya ditangkap pada 2017 dan dihukum 6,5 tahun penjara, sementara FB juga pernah terjerat kasus serupa dan dihukum tujuh tahun. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menyatakan bahwa para tersangka mengakui menjual narkotika kepada Revaldo Fifaldi.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pengguna lain yang memperoleh pasokan dari kedua tersangka. Penyidik tidak hanya mendalami keterlibatan artis lain, tetapi juga pengguna dari berbagai kalangan, dengan tujuan menelusuri seluruh rantai peredaran narkotika dari pengguna hingga pemasok.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait