Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Resmi! Daftar Tarif Listrik PLN per kWh, Berlaku Juli-September 2026

Kementerian ESDM resmi tidak menaikkan tarif listrik PLN untuk periode Juli-September 2026. Keputusan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung daya saing industri. Pemerintah juga memastikan tidak ada perubahan tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, UMKM, dan pelaku usaha kecil. Tarif listrik tetap sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan 13 golongan non subsidi tetap berlaku seperti R-1/TR 900 VA Rp1.352/kWh hingga I-4/TT 30.000 kVA Rp997/kWh.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait