Resmi! Daftar Tarif Listrik PLN per kWh, Berlaku Juli-September 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM resmi tidak menaikkan tarif listrik PLN untuk periode Juli-September 2026. Keputusan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat, sekaligus mendukung daya saing industri. Pemerintah juga memastikan tidak ada perubahan tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, UMKM, dan pelaku usaha kecil. Tarif listrik tetap sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan 13 golongan non subsidi tetap berlaku seperti R-1/TR 900 VA Rp1.352/kWh hingga I-4/TT 30.000 kVA Rp997/kWh.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 16.33
Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak, PLN Perluas Infrastruktur Pengisian EV
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.14
Prabowo Undang Peneliti BRIN ke Istana Siang Ini
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 03.45
PLN Gaet Swasta untuk Garap 262 Proyek PLTA dan PLTM hingga 2034
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 19.34
Catat! Pemerintah Janji Harga Pertalite Nggak Naik
Berita terkait
Daftar Tarif Listrik yang Berlaku Per 1 Oktober 2026
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 11.25
Daftar Resmi Tarif Listrik per kWh Pelanggan PLN per 1 September 2026
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.10
Daftar Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan PLN, Berlaku 31 Agustus
CNBC Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 11.35
Geo Dipa Pilih Cari Modal Lewat Obligasi Ketimbang Jual Saham
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 14.30