Resmi! Wilayah di Kepala Burung Papua Ini Diketok Jadi Zona Konservasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menetapkan kawasan perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid (Maksegara) di Kabupaten Sorong dan Tambrauw, Papua Barat Daya, sebagai kawasan konservasi Taman di Perairan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68 Tahun 2026, kawasan seluas 162.874,03 hektare ini bertujuan melindungi ekosistem terumbu karang, padang lamun, serta habitat biota dilindungi seperti penyu dan dugong.
Pengelolaan Maksegara menggunakan sistem zonasi untuk menyeimbangkan perlindungan ekologis dan pemanfaatan berkelanjutan. Area ini terbagi menjadi zona inti (1.673,39 ha), zona pemanfaatan terbatas (159.176,02 ha), dan zona lain (2.024,62 ha). Langkah ini mendukung target nasional perlindungan 30% wilayah perairan Indonesia pada 2045.
Penetapan ini merupakan hasil kolaborasi sejak 2019 yang melibatkan pemerintah, akademisi, YKAN, serta masyarakat adat melalui konsultasi publik. Pendekatan berbasis sains dan nilai budaya digunakan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi dari sektor perikanan dan pariwisata tanpa merusak fungsi ekologis laut.
Bagikan
Berita terkait
Saat Raksasa Laut Terancam di Jalur Kapal, PIS Turun Tangan Pakai Teknologi Ini
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 22.40
Banyuwangi Jadi Percontohan Program Ketahanan Pesisir
Liputan6.com · 30 Juli 2026 pukul 16.55
Momen Warga Lampung Nangis hingga Pingsan saat Buaya Peliharaan Dievakuasi
Detik.com · 28 September 2026 pukul 09.36
Video: Incar Ekspor ke China-Jepang, KKP Perluas Budi Daya Lobster Cs
CNBC Indonesia · 27 September 2026 pukul 17.00