Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Resmi! Wilayah di Kepala Burung Papua Ini Diketok Jadi Zona Konservasi

Pemerintah menetapkan kawasan perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid (Maksegara) di Kabupaten Sorong dan Tambrauw, Papua Barat Daya, sebagai kawasan konservasi Taman di Perairan. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68 Tahun 2026, kawasan seluas 162.874,03 hektare ini bertujuan melindungi ekosistem terumbu karang, padang lamun, serta habitat biota dilindungi seperti penyu dan dugong.

Pengelolaan Maksegara menggunakan sistem zonasi untuk menyeimbangkan perlindungan ekologis dan pemanfaatan berkelanjutan. Area ini terbagi menjadi zona inti (1.673,39 ha), zona pemanfaatan terbatas (159.176,02 ha), dan zona lain (2.024,62 ha). Langkah ini mendukung target nasional perlindungan 30% wilayah perairan Indonesia pada 2045.

Penetapan ini merupakan hasil kolaborasi sejak 2019 yang melibatkan pemerintah, akademisi, YKAN, serta masyarakat adat melalui konsultasi publik. Pendekatan berbasis sains dan nilai budaya digunakan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi dari sektor perikanan dan pariwisata tanpa merusak fungsi ekologis laut.

Berita terkait