Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Resmikan Pemindai Peti Kemas ke-10 di Tanjung Priok, Bea Cukai Perkuat Pengawasan Ekspor

Bea Cukai Tanjung Priok resmikan pemindai peti kemas ekspor ke-10 di PT IPC Terminal Peti Kemas dan PT Mustika Alam Lestari pada 27 Agustus 2023. Pemindai ini menggunakan teknologi Sinar-X dan Radiation Portal Monitor (RPM) untuk menganalisis isi peti kemas tanpa membukanya serta mendeteksi kontaminasi radioaktif. Kepala Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menyatakan pemindian teknologi ini memperkuat pengawasan ekspor dan mendukung logistik pelabuhan. Hasil pemindaian menjadi data pendukung analisis risiko untuk tindak lanjut pemeriksaan yang lebih efektif. Pemindai ke-10 adalah pemindai terakhir dalam rangkaian pembangunan fasilitas pemindaian di Pelabuhan Tanjung Priok.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait