Resmikan Pemindai Peti Kemas ke-10 di Tanjung Priok, Bea Cukai Perkuat Pengawasan Ekspor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bea Cukai Tanjung Priok resmikan pemindai peti kemas ekspor ke-10 di PT IPC Terminal Peti Kemas dan PT Mustika Alam Lestari pada 27 Agustus 2023. Pemindai ini menggunakan teknologi Sinar-X dan Radiation Portal Monitor (RPM) untuk menganalisis isi peti kemas tanpa membukanya serta mendeteksi kontaminasi radioaktif. Kepala Bea Cukai Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, menyatakan pemindian teknologi ini memperkuat pengawasan ekspor dan mendukung logistik pelabuhan. Hasil pemindaian menjadi data pendukung analisis risiko untuk tindak lanjut pemeriksaan yang lebih efektif. Pemindai ke-10 adalah pemindai terakhir dalam rangkaian pembangunan fasilitas pemindaian di Pelabuhan Tanjung Priok.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.45
Pelabuhan Ciwandan Layani Ekspor Wind Mill Tower ke Pasar Global
Berita terkait
Lestari Wijaya Abadi Jadi Pengusaha di Pusat Logistik Berikat
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 11.46
Maersk Logistics Indonesia Jadi Pusat Logistik Berikat, Ini Harapan Bea Cukai
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 16.59
Perkuat Pengawasan Ekspor, Pemindai Peti Kemas ke-10 Resmi Beroperasi di Tanjung Priok
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 07.30
Bea Cukai Tanjung Priok Dorong Kesiapan UMKM Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.24