Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Respons TNI dan Polri soal Pramuka Garuda Bisa Daftar Tanpa Tes

TNI dan Polri menegaskan bahwa pemegang sertifikat Pramuka Garuda tidak dikecualikan dari proses seleksi saat ingin bergabung. Wacana tanpa tes ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso. Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Donny Pramono, sertifikat Pramuka Garuda hanya menjadi nilai tambah dalam penilaian, bukan pengganti seleksi. Setiap calon prajurit tetap harus melalui mekanisme seleksi yang berlaku untuk memastikan kualifikasi dan kesiapan yang dibutuhkan. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas menambahkan bahwa dokumen prestasi seperti sertifikat Pramuka Garuda akan menjadi bahan pertimbangan administrasi, namun keputusan penerimaan tetap mengikuti Peraturan Panglima Nomor 179 Tahun 2025. Sementara Polri juga menyatakan bahwa pemilik sertifikat Pramuka Garuda tetap harus mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2026. Sertifikat atau piagam prestasi hanya diperlakukan sebagai dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait